SAKANA food merupakan merk dagang untuk produk olahan ikan dan udang yang diproduksi
CV. Sakana Indo Prima, tanpa menggunakan bahan pengawet.
CV. Sakana Indo Prima, tanpa menggunakan bahan pengawet.
Dengan sertifikasi halal dari MUI no: 01031042090709,
dan terdaftar di DINKES P-IRT no: 206327601260,
SAKANA food memastikan produk yang dihasilkan halal, lezat, sehat, dan mencerdaskan.
dan terdaftar di DINKES P-IRT no: 206327601260,
SAKANA food memastikan produk yang dihasilkan halal, lezat, sehat, dan mencerdaskan.
Daftar Produk Sakana Food:
Posting Komentar